# Petunjuk Penggunaan Sistem Informasi Pengelolaan Penolakan dan Pembatalan Kredit (SIP3K)

MANFAAT BAGI ANDA

SIP3K ini merupakan bagian dari implementasi Manajemen Risiko Kredit yang bertujuan untuk membangun sistem peringatan dini (EWS - Early Warning System) terhadap permohonan kredit yang akan diajukan kembali oleh calon debitur dengan kondisi permohonan kredit sudah pernah ditolak atau dibatalkan oleh Bank karena alasan satu dan lain hal.

FAKTA TERKAIT ADMINISTRASI KREDIT

Fakta menunjukkan bahwa kredit yang pernah ditolak atau dibatalkan jarang diadministrasikan secara tertib oleh Bank sehingga berpotensi menimbulkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kredit yang diajukan oleh calon debitur yang telah ditolak atau dibatalkan diajukan kembali oleh calon debitur itu sendiri atau pasangannya atau pemilik jaminan dalam rentang waktu waktu yang pendek atau cukup lama.
  2. Permohonan kredit yang ditangani oleh AO (Account Officer) “X” kerena ditolak atau dibatalkan maka oleh calon debitur/ pasangannya/ pemilik jaminan diajukan kembali melalui AO “Y”.
  3. Permohonan kredit yang telah ditolak atau dibatalkan di Cabang A namun bisa disetujui dan dicairkan di Cabang B sehingga timbul persepsi pada calon debitur bahwa belum ada standarisasi operasional perkreditan Bank.
  4. Aplikasi kredit yang telah ditolak atau dibatalkan dapat digunakan oleh pegawai Bank yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan (fraud) dengan modus kredit fiktif.

Aplikasi SIP3K ini dapat membantu Bank untuk mengidentifikasi penolakan dan pembatalan kredit dengan mudah melalui sistem data yang terintegrasi dengan menginput data Nomor Identitas Kependudukan (NIK) milik calon debitur sehingga Bank memiliki informasi yang cukup untuk memutuskan “Stop and Go” untuk memproses kredit yang sudah pernah ditolak atau dibatalkan.

  1. Klik Menu SIP3K

SIP3K - Step 1

  1. Daftar Debitur dan Calon Debitur

SIP3K - Step 2

  1. Daftar Permohonan

SIP3K - Step 3

  1. Penolakan/Pembatalan Kredit Baru

SIP3K - Step 4

  1. Statistik

SIP3K - Step 5

  1. Laporan Penolakan

SIP3K - Step 6

# Daftar Debitur dan Calon Debitur

Tampilan Daftar Debitur dan Calon Debitur akan terlihat seperti pada gambar dibawah ini:

SIP3K - Step 7

# Beberapa hal yang perlu diketahui di dalam sub-menu Daftar Debitur dan Calon Debitur.

  1. Status

SIP3K - Step 8

Pada kolom yang diberi tanda kotak berwarna merah tersebut merupakan status yang tertera pada masing-masing Debitur atau Calon Debitur. Debitur yang telah mengalami penolakan/pembatalan kredit akan diberikan label berwarna merah yang bertuliskan 1 Permohonan Ditolak.

SIP3K - Step 9

Angka dalam label berwarna merah akan bertambah seiring bertambahnya penolakan/pembatalan kredit oleh BPR:

SIP3K - Step 10

  1. Nama tidak berlabel

SIP3K - Step 11

Di dalam tabel, terdapat nama tidak berlabel. Nama tidak berlabel tersebut adalah nama dari pasangan Debitur yang berpotensi untuk melakukan peminjaman ke BPR juga (calon Debitur). Nama dalam tabel tersebut tetap tidak akan berlabel jika pasangan dari Debitur tersebut tidak melakukan peminjaman.

  1. Edit

SIP3K - Step 12

Tombol Edit berfungsi untuk menyunting informasi pribadi dari Debitur. Namun perlu diketahui, semua data Debitur bisa dirubah kecuali NIK dan Nama Debitur. Pastikan informasi terkait NIK dan Nama Debitur adalah benar. Hal ini juga berlaku terhadap informasi milik Pasangan Debitur.

SIP3K - Step 13

  1. Memperbanyak tampilan baris pada Tabel

Cara untuk memperbanyak tampilan baris pada Tabel adalah sebagai berikut:

SIP3K - Step 14 SIP3K - Step 15 SIP3K - Step 16

# Daftar Permohonan

Tampilan Daftar Permohonan akan terlihat seperti pada gambar dibawah ini:

SIP3K - Step 17

# Beberapa hal yang perlu diketahui di dalam sub-menu Daftar Permohonan

  1. Penambahan data terjadi setiap adanya penolakan

SIP3K - Step 17

SIP3K - Step 18

Data penolakan dalam Daftar Permohonan akan bertambah setiap penolakan terjadi (tidak berdasarkan tanggal pengajuan kredit).

  1. Tanggal pengajuan kredit

SIP3K - Step 19

Kolom Tanggal menunjukan tanggal dilakukannya pengajuan kredit.

  1. Status

SIP3K - Step 20

Status akan menjadi merah setiap kali penolakan terjadi. Untuk melihat secara detail terkait informasi milik Debitur dan Riwayat Penolakannya, klik tombol Lihat Detail.

SIP3K - Step 21 SIP3K - Step 23 SIP3K - Step 22

Bagian yang diberi tanda kotak berwarna merah menunjukan informasi tentang Riwayat Penolakan Permohonan. BPR dapat melihat secara rinci rekam jejak penolakan kredit milik Debitur.

SIP3K - Step 24

Bagian yang diberi tanda kotak berwarna merah selanjutnya menunjukan informasi tentang Riwayat Penolakan Pemilik Jaminan. BPR dapat melihat secara rinci rekam jejak dari pemilik jaminan.

  1. Memperbanyak tampilan baris pada Tabel

Cara untuk memperbanyak tampilan baris pada Tabel adalah sebagai berikut:

SIP3K - Step 25 SIP3K - Step 26 SIP3K - Step 27

# Penolakan / Pembatalan Kredit Baru

Tampilan Penolakan / Pembatalan Kredit Baru akan terlihat seperti pada gambar dibawah ini:

SIP3K - Step 28

# Beberapa hal yang perlu diketahui di dalam sub-menu Penolakan / Pembatalan Kredit Baru

  1. Pencarian data

SIP3K - Step 29

Sistem akan mencari dan mencocokan data Nomor Identitas Kependudukan (NIK) milik Debitur dengan data yang telah dimiliki oleh BPR. Sehingga ketika sistem menemukan data yang cocok, sistem akan menampilkan data tersebut seperti pada gambar dibawah ini:

SIP3K - Step 30 SIP3K - Step 31

Data yang ditampilkan adalah data pribadi milik Debitur dan Riwayat Penolakan Permohonan. Hal ini bertujuan memudahkan BPR dalam melihat secara langsung data milik Debitur ataupun pasangan Debitur (Calon Debitur).

SIP3K - Step 32

Jika Debitur/Calon Debitur melakukan pengajuan dan mendapatkan keputusan dari BPR bahwa pengajuan telah ditolak, maka BPR dapat menambahkan informasi penolakan pada bagian Detil Penolakan / Pembatalan Kredit. Penambahan informasi penolakan ini akan ditambahkan ke Riwayat Penolakan Permohonan secara otomatis oleh sistem, sehingga BPR dapat memantau rekam jejak milik Debitur.

  1. Data tidak ditemukan

SIP3K - Step 33 SIP3K - Step 34

Jika data NIK milik Debitur tidak ditemukan, maka hal ini menunjukan bahwa data Debitur belum dimiliki oleh BPR. Dalam hal ini, BPR harus menambahkan data baru tersebut dengan cara klik tombol Input Data Baru dan kemudian lengkapi data pribadi milik Calon Debitur.

SIP3K - Step 35 SIP3K - Step 36 SIP3K - Step 37

Setelah data disimpan, BPR dapat mulai menambahkan data penolakan permohonan dengan mengisi setiap field yang tertera pada bagian Detil Penolakan / Pembatalan Kredit.

SIP3K - Step 38

# Statistik

Tampilan Statistik akan terlihat seperti pada gambar dibawah ini:

SIP3K - Step 39

# Beberapa hal yang perlu diketahui di dalam sub-menu Statistik

  1. Grafik Jumlah Alasan Penolakan / Pembatalan

SIP3K - Step 40

Grafik Jumlah Alasan Penolakan / Pembatalan akan ditampilkan sebanyak data Penolakan / Pembatalan Kredit yang dimiliki oleh BPR. Grafik ini bertujuan untuk membantu BPR melihat alasan-alasan penolakan apa saja yang paling banyak terjadi, sehingga memudahkan BPR untuk menganalisa kondisi umum Debitur yang telah ditolak.

  1. Grafik Permohonan Kredit Terhadap Bidang Usaha

SIP3K - Step 41

Grafik Permohonan Kredit Terhadap Bidang Usaha akan ditampilkan sebanyak data Debitur dan Calon Debitur yang telah ditolak oleh BPR. Grafik ini bertujuan untuk membantu BPR melihat seluruh bidang usaha yang mana pengajuan kreditnya telah ditolak oleh BPR.

SIP3K - Step 42

Jika cursor digerakan ke dalam Grafik, maka Grafik akan memberikan tampilan secara detail seperti pada gambar diatas.

# Laporan Penolakan

Tampilan Laporan Penolakan akan terlihat seperti pada gambar dibawah ini:

SIP3K - Step 43

Laporan membantu BPR melihat keseluruhan data Debitur yang telah ditolak oleh BPR. Laporan ditampilkan dalam bentuk tabel. Untuk mengunduh Laporan Penolakan, geser cursor menuju ujung pada tampilan Laporan Penolakan Permohonan Kredit seperti pada gambar dibawah ini:

SIP3K - Step 44 SIP3K - Step 45

Template Laporan yang akan didapatkan oleh BPR dari sistem adalah sebagai berikut:

SIP3K - Step 46