-
BPR MANGATUR GANDA (BPR Hasil Penggabungan) adalah merupakan penggabungan dari beberapa BPR Ganda Group yang ada di wilayah Sumatera Utara, yaitu BPR Mangatur Ganda, BPR Dhanaganda dan BPR Diori Ganda, yang berkedudukan di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 195, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. BPR MANGATUR GANDA adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia pada tanggal 26 Desember 1990, berkedudukan di Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara dan berkantor pusat di Jalan Jenderal Sudirman No. 253, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu, yang terdiri dari 1 Kantor Pusat dan 7 Kantor Cabang, BPR DHANAGANDA adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia pada tanggal 08 November 1989, berkedudukan di Deli Serdang provinsi Sumatera Utara dan berkantor pusat di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 195, Kecmatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, yang terdiri dari 1 Kantor Pusat, 3 Kantor Cabang dan 1 Kantor Kas, BPR DIORI GANDA adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia pada tanggal 16 Desember 1992, berkedudukan di Asahan provinsi Sumatera Utara dan berkantor pusat di Jalan Besar Simpang Kawat No. 24 A, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, yang terdiri dari 1 Kantor Pusat dan 3 Kantor Cabang.